Pengertian Etika
Dalam kehidupan bermasyarakat dibutuhkan etika atau tata cara
dalam berkehidupan. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan
masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan
dengan hak-hak asasi umumnya. Saat ini orang-orang banyak menggunakan teknologi
internet untuk kebutuhan mereka. internet tak pernah lepas dari kehidupan
mereka karena dalam internet tersaji berbagai informasi yang kita butuhkan.
Tapi, kita juga harus memahami dan menggunakan etika dan moral dalam menjelajah
di dunia maya.
Adapun beberapa manfaat etika dalam kehidupan:
1. Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun
sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis
dan kritis.
2. Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan
dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Berpikir dan bekerja secara
sistematis dan teratur ( step by step ).
3. Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran.
Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar serta jangan suka
memutarbalikan fakta.
4. Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya
bukan hanya sekedar ingin tahu tanpa memperdulikan.
5. Menjadi seorang yang tahu mana yang baik dan mana yang
tidak baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
6. Menjadi seorang
yang handal yang mampu menyuarakan suara-suara yang tak mampu bersuara.
Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena
pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh
etika.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani
adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia dapat lebih dipertajam. Sehingga arti dan susunannya
menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa,
etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika
di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem
nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik
Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis
(asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu
saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi
bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama
artinya dengan filsafat moral.
Tiga Pendekatan Etika
1. Etika Deskriptif
Pendekatan dalam etika hendak menggambarkan perbuatan dari
berbagai macam tradisi, kebiasaan dan kebudayaan. Pendekatan dalam etika ini
lebih mencari tahu bagaimana berbagai tradisi yang mempersoalkan suatu masalah
yang sama. Oleh karena itu pendekatan ini tidak menjustifikasi suatu kebudayaan
yang ada. Pendekatan ini lebih bersifat mengkomparatifkan perbedaan cara
masyarakat menjawab pertanyaan moral. Etika ini lebih populer dalam kajian
sosiologi dan antropologi karena sifatnya yang memnjustifikasi sistim moral
suatu kebudayaan.
2. Etika Normatif.
Etika ini mengkaji moralitas yang ada sekaligus
menjustifikasi. Ia mencari tahu apa yang dimaksud dengan yang baik dan yang buruk
dan bagaimana mengetahuinya.
3. Metaetika
Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika
berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat kebahasaan atau
pemaknaan atas segala ucapan moral.
Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi, jadi pengertian etika dan moral dalam
menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi yaitu penerapan nilai nilai yang baik, benar, bertanggung jawab
dalam menggunakan teknologi yang ada dan berkembang di dunia sekarang. Meski
berupa dunia digital, teknologi informasi dan komunikasi hanyalah media yang
dikendalikan oleh manusia. Berikut pengertian Hak cipta(copyright) dan Merk
dagang(trademark) :
- Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
- Merek atau merek dagang (™) adalah tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain. Merek merupakan kekayaan industri, yaitu termasuk kekayaan intelektual.
Pengertian Profesi
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan Praktis.
4. Suatu periode panjang untuk
pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi
yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi
antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional
terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan
profesi lain.Sumber :
http://titasinsi.blogspot.com/2013/05/pengertian-etika-dan-profesi-dalam_8662.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar